Sabtu, 05 September 2009

Tahapan-Tahapan Tasawuf

Tahapan-Tahapan Tasawuf

Sebagai bahan untuk memahami mengenai tahapan-tahapan
Tasawuf, kami memuat tulisan tulisan Drs. Mahjuddin, dosen tetap pada
Fakultas Tarbiyah Jember, IAIN “Sunan Ampel” dalam bukunya “Kuliah
Akhlaq-Tasawuf” dan diterbitkan oleh Penerbit Kalam Mulia, Jakarta Pusat 10560

Tahapan-Tahapan Tasawuf

Ada empat macam tahapan yang harus dilalui oleh hamba yang menekuni ajaran
Tasawuf untuk mencapai suatu tujuan yang disebutnya sebagai “As-Sa’aadah”
menurut Al-Ghazaliy dan Al-Insaanul Kaamil” menurut Muhyddin bin ‘Arabiy.
Keempat tahapan itu terdiri dari Syari’at, Tarekat, Hakikat dan Marifat.
Dari tahapan-tahapan tersebut, dapat dikemukakan penjabarannya sebagai
berikut:

1.Syariat

Istilah syari’at, dirumuskan definisinya oleh As-Sayyid Abu Bakar
Al-Ma’ruf dengan mengatakan: “Syari’at adalah suruhan yang telah diperintahkan
oleh Allah, dan larangan yang telah dilarang oleh-Nya.”

Kemudian Asy-Syekh Muhammad Amin AL-Kurdiy
mengatakan:
“Syari’at adalah hukum-hukum yang telah diturunkan kepada Rasulullah SAW., yang
telah ditetapkan oleh Ulama (melalui) sumber nash Al-Qur’an dan Sunnah ataupun
dengan (cara) istirahat: yaitu hukum-hukum yang telah diternagkan dalam ilmu
Tauhid, Ilmu Fiqh dan Ilmu Tasawuf.”

Hukum-hukum yang dimaksud oleh Ulama Tauhid;
meliputi keimanan kepada Allah, malaikat-Nya, Kitab Suci-Nya, Rasul-Nya, Hari
Akhirat, Qadha dan Qadar-Nya; dalam bentuk ketaqwaan dengan dinyatakan dalam
perbuatan Ma’ruf yang mengandung hukum wajib, sunat dan mubah; dan
meninggalkan mungkarat yang mengandung hukum haram dan makruh.

Dan hukum-hukum yang dimaksudkan oleh Fuqaha, meliputi seluruh perbuatan
manusia dalam hubungannya dengan Tuhan-nya; yang disebut “ibadah mahdhah” atau
taqarrub (ibadah murni atau ibadah khusus) serta hubungannya dengan sesama
manusia dan makhluk lainnya, yang disebut “ibadah ghairu mahdhah” atau “ammah”
(ibadah umum).

Kemudian hukum-hukum yang dimaksudkan oleh Ulama Tasawuf, yang meliputi
sikap dan perilaku manusia, yang berusaha membersihkan dirinya dari hadats dan
najis serta maksiat yang nyata dengan istilah “At-Takhali”. Lalu berusaha
melakukan kebaikan yang nyata untuk menanamkan pada dirinya kebiasaan-kebiasaan
terpuji, dengan istilah “At-Thalli”.

Bila syari’at diartikan secara sempit, sebagaimana dimaksudkan dalam
pembahasan ini, maka hanya meliputi perbuatan yang nyata, karena perbuatan yang
tidak nyata (perbuatan hati), menjadi lingkup pembahasan Tarekat. Oleh karena
itu, penulis hanya mengemukakan perbuatan-perbuatan lahir, misalnya perbuatan
manusia yang merupakan penomena keimanan, yang telah dibahas dalam Ilmu Tauhid.
Penomena keimanan itu, terwujud dalam bentuk perbuatan ma’ruf dan menjauhi yang
mungkar.

2. Tarekat

Istilah Tarekat berasal dari kata Ath-Thariq (jalan) menuju kepada Hakikat
atau dengan kata lain pengalaman Syari’at, yang disebut “Al-Jaraa” ...
atau
“Al-Amal”, sehingga Asy-Syekh Muhammad Amin Al-Kurdiy mengemukakan tiga
macam definisi, yang berturut-turut disebutkan:

1) Tarekat adalah pengamalan syari’at, melaksanakan beban ibadah (dengan
tekun) dan menjauhkan (diri) dari (sikap) mempermudah (ibadah), yang
sebenarnya memang tidak boleh dipermudah.

2) Tarekat adalah menjauhi larangan dan melakukan perintah Tuhan sesuai
dengan kesanggupannya; baik larangan dan perintah yang nyata, maupun yang
tidak (batin).

3) Tarekat adalah meninggalkan yang haram dan makruh, memperhatikan hal-hal
mubah (yang sifatnya mengandung) fadhilat, menunaikan hal-hal yang
diwajibkan dan yang disunatkan, sesuai dengan kesanggupan (pelaksanaan) di
bawah bimbingan seorang Arif (Syekh) dari (Shufi) yang mencita-citakan
suatu tujuan.

Menurut L. Massignon, yang pernah mengadakan penelitian terhadap kehidupan
Tasawuf di beberapa negara Islam, menarik suatu kesimpulan bahwa istilah
Tarekat mempunyai dua macam pengertian.

a) Tarekat yang diartikan sebagai pendidikan kerohanian yang sering
dilakukan oleh orang-orang yang menempuh kehidupan Tasawuf, untuk mencapai
suatu tingkatan kerohanian yang disebut “Al-Maqamaat”
dan “Al-Ahwaal”.

b) Tarekat yang diartikan sebagai perkumpulan yang didirikan menurut ajaran
yang telah dibuat seorang Syekh yang menganut suatu aliran Tarekat tertentu.
Maka dalam perkumpulan itulah seorang Syekh mengajarkan Ilmu Tasawuf menurut
aliran Tarekat yang dianutnya, lalu diamalkan bersama dengan murid-muridnya.

Dari pengertian diatas, maka Tarekat itu dapat dilihat dari dua sisi; yaitu
amaliyah dan perkumpulan (organisasi). Sisi amaliyah merupakan latihan
kejiwaan (kerohanian); baik yang dilakukan oleh seorang, maupun secara
bersama-sama, dengan melalui aturan-aturan tertentu untuk mencapai suatu
tingkatan kerohanian yang disebut “Al-Maqaamaat” dan “Al-Akhwaal”, meskipun
kedua istilah ini ada segi prbedaannya. Latihan kerohanian itu, sering juga
disebut “Suluk”, maka pengertian Tarekat dan Suluk adalah sama, bila dilihat
dari sisi amalannya (prakteknya). Tetapi kalau dilihat dari sisi
organisasinya (perkumpulannya), tentu saja pengertian Tarekat dan Suluk
tidak sama.

Kembali kepada masalah Al-Maqaamaat dan Al-Akhwaal, yang dapat dibedakan
dari dua segi:

a). Tingkat kerohanian yang disebut maqam hanya dapat diperoleh dengan cara
pengamalan ajaran Tasawuf yang sungguh-sungguh. Sedangkan ahwaal, di
samping dapat diperoleh manusia yang mengamalkannya, dapat juga diperoleh
manusia hanya karena anugrah semata-mata dari Tuhan, meskipun ia tidak
pernah mengamalkan ajaran Tasawuf secara sungguh-sungguh.

b) Tingkatan kerohanian yang disebut maqam sifatnya langgeng atau bertahan
lama, sedangkan ahwaal sifatnya sementara; sering ada pada diri manusia,
dan sering pula hilang. Meskipun ada pendapat Ulama Tasawuf yang mengatakan
bahwa maqam dan ahwaal sama pengertiannya, namun penulis mengikuti pendapat
yang membedakannya beserta alasan-alasannya.

Tentang jumlah tingkatan maqam dan ahwaal, tidak disepakati oleh Ulama
Tasawuf. Abu Nashr As-Sarraaj mengatakan bahwa tingkatan maqam ada tujuh,
sedangkan tingkatan ahwaal ada sepuluh.

Adapun tingkatan maqam menurut Abu Nashr As-Sarraj, dapat disebutkan
sebagai berikut:

a). Tingkatan Taubat (At-Taubah);
b) Tingkatan pemeliharaan diri dari perbuatan yang haram dan yang makruh,
serta yang syubhat (Al-Wara’);
c). Tingkatan meninggalkan kesenangan dunia (As-Zuhdu).
d) Tingkatan memfakirkan diri (Al-Faqru).
e). Tingkatan Sabar (Ash-Shabru).
f). Tingkatan Tawakkal (At-Tawakkul).
g). Tingkatan kerelaaan (Ar-Ridhaa).

Mengenai tingkatan hal (al-ahwaal) menurut Abu Nash As Sarraj, dapat
dikemukakan sebagai berikut;

a). Tingkatan Pengawasan diri (Al-Muraaqabah)
b). Tingkatan kedekatan/kehampiran diri (Al-Qurbu)
c). Tingkatan cinta (Al-Mahabbah)
d). Tingkatan takut (Al-Khauf)
e). Tingkatan harapan (Ar-Rajaa)
f). Tingkatan kerinduan (Asy-Syauuq)
g). Tingkatan kejinakan atau senang mendekat kepada perintah Allah
(Al-Unsu).
h). Tingkatan ketengan jiwa (Al-Itmi’naan)
i). Tingkatan Perenungan (Al-Musyaahaah)
j). Tingkatan kepastian (Al-Yaqiin).

Hakikat :

Istilah hakikat berasal dari kata Al-Haqq, yang berarti kebenaran. Kalau
dikatakan Ilmu Hakikat, berarti ilmu yang ... digunakan untuk mencari suatu
kebenaran. Kemudian beberapa ahli merumuskan definisinya sebagai berikut:

a. Asy-Syekh Abu Bakar Al-Ma’ruf mengatkan :

“Hakikat adalah (suasana kejiwaan) seorang Saalik (Shufi) ketika ia mencapai
suatu tujuan …sehingga ia dapat menyaksikan (tanda-tanda) ketuhanan dengan
mata hatinya”.

b. Imam Al-Qasyairiy mengatakan:

“Hakikat adalah menyaksikan sesuatu yang telah ditentukan, ditakdirkan,
disembunyikan (dirahasiakan) dan yang telah dinyatakan (oleh Allah kepada
hamba-Nya”.

Hakikat yang didapatkan oleh Shufi setelah lama menempuh Tarekat dengan selalu
menekuni Suluk, menjadikan dirinya yakin terhadap apa yang dihadapinya. Karena
itu, Ulama Shufi sering mengalami tiga macam tingkatan keyakinan:

1) “Ainul Yaqiin; yaitu tingkatan keyakinan yang ditimbulkan oleh pengamatan
indera terhadap alam semesta, sehingga menimbulkan keyakinan tentang kebenaran
Allah sebagai penciptanya;

2) “Ilmul Yaqiin; yaitu tingkatan keyakinan yang ditimbulkan oleh analisis
pemikiran ketika melihat kebesaran Allah pada alam semesta ini.

3) “Haqqul Yaqqin; yaitu suatu keyakinan yang didominasi oleh hati nurani Shufi
tanpa melalui ciptaan-Nya, sehingga segala ucapan dan tingkah lakunya
mengandung nilai ibadah kepada Allah SWT. Maka kebenaran Allah langsung
disaksikan oleh hati, tanpa bisa diragukan oleh keputusan akal”.

Pengalaman batin yang sering dialami oleh Shufi, melukiskan bahwa betapa erat
kaitan antara hakikat dengan mari”fat, dimana hakikat itu merupakan tujuan awal
Tasawuf, sedangkan ma’rifat merupakan tujuan akhirnya.

Marifat :

Istilah Ma’rifat berasal dari kata “Al-Ma’rifah” yang berarti mengetahui atau
mengenal sesuatu. Dan apabila dihubungkan dengan pengamalan Tasawuf, maka
istilah ma’rifat di sini berarti mengenal Allah ketika Shufi mencapai maqam
dalam Tasawuf.

Kemudian istilah ini dirumuskan definisinya oleh beberapa Ulama Tasawuf; antara
lain:

a. Dr. Mustafa Zahri mengemukakan salah satu pendapat Ulama Tasawuf yang
mengatakan:

“Marifat adalah ketetapan hati (dalam mempercayai hadirnya) wujud yang wajib
adanya (Allah) yang menggambarkan segala kesempurnaannya.”

b. Asy-Syekh Ihsan Muhammad Dahlan Al-Kadiriy mengemukakan pendapat Abuth
Thayyib As-Saamiriy yang mengatakan:

“Ma’rifat adalah hadirnya kebenaran Allah (pada Shufi)…dalam keadaan hatinya
selalu berhubungan dengan Nur Ilahi…”

c. Imam Al-Qusyairy mengemukakan pendapat Abdur Rahman bin Muhammad bin
Abdillah yang mengatakan:

“Ma’rigfat membuat ketenangan dalam hati, sebagaimana ilmu pengetahuan membuat
ketenangan (dalam akal pikiran). Barangsiapa yang meningkat ma’rifatnya, maka
meningkat pula ketenangan (hatinya).”

Tidak semua orang yang menuntut ajaran Tasawuf dapat sampai kepada tingkatan
ma’rifat. Karena itu, Shufi yang sudah mendapatkan ma’rifat, memiliki
tanda-tanda tertentu, sebagaimana keterangan Dzuun Nuun Al-Mishriy yang
mengatakan; ada beberapa tanda yang dimiliki oleh Shufi bila sudah sampai
kepada tingkatan ma’rifat, antara lain:

a. Selalu memancar cahaya ma’rifat padanya dalam segala sikap dan perilakunya.
Karena itu, sikap wara’ selalu ada pada dirinya.

b. Tidak menjadikan keputusan pada sesuatu yang berdasarkan fakta yang bersifat
nyata, karena hal-hal yang nyata menurut ajaran Tasawuf, belum tentu benar.

c. Tidak menginginkan nikmat Allah yang banyak buat dirinya, karena hal itu
bisa membawanya kepada perbuatan yang haram.

Dari sinilah kita dapat melihat bahwa seorang Shufi tidak membutuhkan
kehidupan yang mewah, kecuali tingkatan kehidupan yang hanya sekedar dapat
menunjang kegiatan ibadahnya kepada Allah SWT., sehingga Asy-Syekh Muhammad bin
Al-Fadhal mengatakan bahwa ma’rifat yang dimiliki Shufi, cukup dapat memberikan
kebahagiaan batin padanya, karena merasa selalu bersama-sama dengan Tuhan-nya.

Begitu rapatnya posisi hamba dengan Tuhan-nya ketika mencapai tingkat
ma’rifat, maka ada beberapa Ulama yang melukiskannya sebagai berikut:

a. Imam Rawiim mengatakan, Shufi yang sudah mencapai tingkatan ma’rifat,
bagaikan ia berada di muka cermin; bila ia memandangnya, pasti ia melihat Allah
di dalamnya. Ia tidak akan melihat lagi dirinya dalam cermin, karena ia sudah
larut (hulul) dalam Tuhan-nya. Maka tiada lain yang dilihatnya dalam cermin,
kecuali hanya Allah SWT saja.

b. Al-Junaid Al-Bahdaadiy mengatakan, Shufi yang sudah mencapai tingkatan
ma’rifat, bagaikan sifat air dalam gelas, yang selalu menyerupai warna
gelasnya. Maksudnya, Shufi yang sudah larut (hulul) dalam Tuhan-nya selalu
menyerupai sifat-sifat dan kehendak-Nya. Lalu dikatakannya lagi bahwa seorang
Shufi, selalu merasa menyesal dan tertimpa musibah bila suatu ketika ingatannya
kepada Allah terputus meskipun hanya sekejap mata saja.

c. Sahal bin Abdillah mengatakan, sebenarnya puncak ma’rifat itu adalah keadaan
yang diliputi rasa kekagumam dan keheranan ketika Shufi bertatapan dengan
Tuhan-nya, sehingga keadaan itu membawa kepada kelupaan dirinya.

Keempat tahapan yang harus dilalui oleh Shufi ketika menekuni ajaran
Tasawuf, harus dilaluinya secara berurutan; mulai dari Syariat, Tarekat,
Hakikat dan Ma’rifat. Tidak mungkin dapat ditempuh secara terbalik dan tidk
pula secara terputus-putus.

Dengan cara menempuh tahapan Tasawuf yang berurutan ini, seorang hamba
tidak akan mengalami kegagalan dan tiak pula mengalami kesesata...

Jumat, 04 September 2009

ILMU HIKMAH DAN TASAWUF

March 29th, 2008 • 230 Comments
PENGERTIAN ILMU HIKMAH
Ilmu hikmah adalah sebuah ilmu kebatinan dengan metode zikir dan doa, adakalanya juga dengan mantra berbahasa Arab atau campuran tetapi tidak bertentangan dengan akidah dan syari’at Islam, ditujukan untuk urusan duniawi seperti kekebalan, pangkat, karir, perjodohan, pengasihan dan lain-lain

PENGERTIAN TASAWUF
Yaitu bersungguh-sungguh (dalam berbuat baik) dan meninggalkan sifat-sifat tercela (Lihat kitab Iyqo-zhul Himam halaman 7).
Aslinya Tasawuf (yaitu jalan tasawuf) adalah tekun beribadah, berhubungan langsung kepada ALLAH, menjauhi diri dari kemewahan dan hiasan duniawi, Zuhud (tidak suka) pada kelezatan, harta dan pangkat yang diburu banyak orang, dan menyendiri dari makhluk di dalam kholwat untuk beribadah (Lihat kitab Zhuhrul Islam IV-Halaman 151)
Adapun batasan tasawuf adalah : Maka berkata Junaed : yaitu bahwa kebenaran mematikanmu dari dirimu dan kebenaran tersebut menghidupkanmu dengan kebenaran tersebut. Dan ia berkata juga : Adalah kamu bersama ALLAH tanpa ketergantungan. Dan dikatakan : Masuk pada segala ciptaan yang mulya dan keluar dari segala ciptaan yang hina. Dan dikatakan : Yaitu akhlak mulia yang tampak pada zaman yang mulia beserta kaum yang mulia. Dan dikatakan : Bahwa kamu tidak memiliki sesuatu dan sesuatu itu tidak memiliki kamu. Dan dikatakan : Tasawuf itu dibangun atas 3 macam : (1) Berpegang dengan kefakiran dan menjadi fakir (2) kenyataan berkorban dan mementingkan orang lain (3) Meninggalkan mengatur dan memilih (Lihat kitab Iyqo-zhul Himam halaman 4).

TATA CARA MENGUASAI ILMU HIKMAH
Dengan puasa, zikir/wirid, amalan, doa, membaca ayat-ayat Qur’an, dengan mantra, sya’ir-syair yang dibuat para Ulama Hikmah atau yang didapat dari ilham para Ulama Hikmah atau dari ilham Ahli Tasawuf dan lain-lain

TATA CARA MENGUASAI TASAWUF
Maka wajiblah beramal dengan Islam, Maka tidak ada tasawuf kecuali dengan fiqih, karena kau tidak mengetahui hukum-hukum ALLAH Ta’ala yang lahir kecuali dengan fiqih. Dan tidak ada fiqih kecuali dengan tasawuf, karena tidak ada amal dengan kebenaran pengarahan (kecuali dengan tasawuf). Dan juga tidak ada tasawuf dan fiqih kecuali dengan Iman, karena tidaklah sah salah satu dari keduanya (fiqih dan tasawuf) tanpa iman. Maka wajiblah mengumpulkan ketiganya (iman, fiqih, tasawuf) . (Lihat kitab Iyqo-zhul Himam halaman 5).
Imam Malik berkata : Barangsiapa bertasawwuf tapi tidak berfiqih maka dia telah kafir zindiq (pura-pura beriman), dan barangsiapa yang berfiqih tapi tidak bertasawuf maka dia telah (berdosa) dan barangsiapa yang mengumpulkan keduanya (fiqh dan tasawwuf) maka dia telah benar. (Lihat kitab Iyqo-zhul Himam halaman 6).
Jadi Tasawwuf itu harus melalui Iman (akidah), Islam (syari’ah) dan Ihsan (Hakikat). Atau amal Syari’ah, Thoriqoh dan Hakikah. Maka Syari’ah adalah menyembah ALLAH, Thoriqoh adalah menuju ALLAH, dan Hakikah adalah menyaksikan ALLAH. Atau Syari’ah itu untuk memperbaiki lahiriah, Thoriqoh untuk memperbaiki bathiniah (hati), dan Hakikah untuk memperbaiki Sir (Rahasia diri). Memperbaki anggota tubuh dengan 3 perkata : Taubat, Taqwa dan Istiqomah. Dan memperbaiki hati dengan 3 perkara : Ikhlas, jujur dan tenang. Dan memperbaiki Sir (Rahasia Diri) dengan 3 perkara : Muroqobah (saling mengawasi antara diri dan ALLAH), Musyahadah (saling menyaksikan antara diri dan ALLAH), dan Ma’rifah (Mengenal ALLAH secara mutlak dan jelas).(Lihat kitab Iyqo-zhul Himam halaman 11).
Harus melalui Ikhlas tingkat tertinggi (Khowwasul Khowwash). Dan ikhlas itu ada 3 derajat : (1) Derajat Awam (umumnya manusia) (2) Khowwash (3) Khowwasul Khowwash. Maka (1) ikhlasnya orang awam yaitu mengeluarkan makhluk dari beribadah kepada ALLAH beserta mencari bagian-bagian dunia dan akhirat. seperti menjaga badan, harta, keluasan rizki, perdagangan dan yang indah dipandang (2) Ikhlasnya Khowwash adalah mencari bagian akhirat tanpa mencari bagian dunia. (3) Dan ikhlasnya Khowwashul Khowwash adalah mengeluarkan bagian-bagian semuanya (dunia dan akhirat). Maka ibadah mereka adalah sebenar-benar penyembahan, dan melaksanakan tugas-tugas dari ALLAH, atau cinta dan rindu melihat-Nya. Sebagaimana dikatakan oleh Ibnul Faridh: “Bukanlah permintaanku berupa surga jannatun na’im, hanya saja aku mencintai surga untuk melihat-Mu” (Lihat kitab Iyqo-zhul Himam halaman 31-32).

TUJUAN HIKMAH
Tujuannya masalah duniawi seperti kekebalan, kesaktian, pengasihan, jodoh, ramalan, pengobatan, kerejekian dan lain-lain

TUJUAN TASAWWUF
Tujuannya adalah Ma’rifatullah (mengenal ALLAH secara mutlak dan lebih jelas)

KEKUATAN LUAR BIASA
Kekuatan luar biasa ilmu hikmah termasuk kekuatan luar biasa Hissiah (panca indera/lahiriah) seperti berjalan di atas air, terbang di udara, melipat bumi, menimbulkan air, menarik makanan, tampaknya kegaiban dan lain-lain. Dan kekuatan luar biasa ahli tasawwuf adalah Hakikah / Ma’nawiyyah (sebenar-benarnya karomah) yaitu istiqomahnya (kontinyu) seorang hamba kepada Tuhannya dalam lahir dan bathin. Terbukanya hijab dari hatinya sehingga mengenal jelas Tuhannya. menguasai dirinya dan berbeda dengan hawa nafsunya, kuat yakinnya dan diamnya, tenang dengan ALLAH. (Lihat kitab Iyqo-zhul Himam halaman 317).
Imam Ibnu ‘A-tho-illah berkata : Seringkali ALLAH memberi rizki karomah (kekeramatan) pada orang yang tidak sempurna isqomahnya. (Lihat kitab Iyqo-zhul Himam halaman 317).
Yang diambil pelajaran oleh Ahli Tahqiq (Ahli Tasawwuf sejati) adalah jangan mencari karomah Hissiah ini dan jangan berpaling kepadanya. Karena kadang tampak karomah Hissiah ini pada tangan orang yang tidak sempurna istiqomahnya. Bahkan kadang tampak pada tangan orang yang tidak ada istiqomah sama sekali, seperti para tukang sihir dan dukun. Dan kadang tampak pada tangan-tangan Rahib (pendeta).Dan ini bukanlah karomah tapi Istidroj. (Lihat kitab Iyqo-zhul Himam halaman 317).
Imam Abu Yazid Al Bustomi berkata : “Jika kamu melihat seseorang yang diberikan karomah (kekeramatan) sehingga dia dapat terbang di udara maka janganlah kamu tertipu dengannya sehingga kamu melihat bagaimana kamu mendapatkan dia melaksanakan perintah dan menjauhi larangan, menjaga batasan-batasan, dan melaksanakan syari’at” (Lihat kitab Risalah Qusyayriyyah halaman 14 atau buku 40 Masalah Agama III halaman 38)

Sumber :
Kitab Iyqo-zhul Himam fii Syarhil Hikam cetakan dan terbitan Al Haromain, Jeddah karangan Al ‘Arif Billah Ahmad bin Muhammad bin ‘Ajibah Al Husni dari http://sholih.multiply.com

Tags: On-Confirm
230 responses so far ↓
• 1 Dinda faizah // Jun 3, 2008 at 1:30 pm
Afwan,mau nanya nich,,,,
pengertian waro’i itu apa ya?
• 2 BLEGKOK // Aug 19, 2008 at 7:30 am
SILAHKAN ANDA MENGEMBANGKAN ILMU ANDA YANG ANDA DAPAT DARI PENGALAMAN ANDA SENDIRI !!!!DAN JANGAN SEKALI KALI ANDA MEMBAWA-BAWA NAMA HARUM ,PANDAN WANGI ,DAN KAMI TERUS TERANG ANDA ORANG YG SUKA MEREMEHKAN DAN MELECEH KAN KEPADA YG MENDAPATKAN PELAJARAN GURU!!!!DAN SAYA TIDAK SETUJU DENGAN ADANYA ANDA MENULISKAN PELAJARAN - PELAJARAN YG DIAJARKAN DI PADEPOKAAN DI SEBAR LUASKAN MELALUI ENTERNET !!!KALAU ANDA MENGAKU SATRIYO TOLONG SEBUT KAN ALAMAT DAN NAMA ANDA !!!! KALAU INGIN CARI WAH INI BUKAN TEMPATNYA,KALAU SAYA RASAKAN ANDA INGIN SEKALI MENANTANG SAMA GURU!!!SAYA BERSAMA PORO DULUR SE INDONESIA MENGHARAP KEPADA PENULIS,AGAR DI BULAN PUASA INI SUDAH TIDAK ADA LAGI WEB TENTANG PANDAN WANGI.!!!!!
• 3 BLEGKOK // Aug 19, 2008 at 7:33 am
SEMUA NAMA YG SAYA SEBUT DISINI, SEMUA PADEPOKAN SUDAH PAHAM SIPA YG MENANG GAPINYA
• 4 BLEGKOK // Aug 21, 2008 at 2:24 am
T E S
• 5 endie // Oct 28, 2008 at 6:46 am
ala BLEGKOK PANDAN WANGI.!!!!! apa sih
• 6 IDRUS // Oct 31, 2008 at 1:42 pm
BAB I
PENDAHULUAN
TASAWUF
ABSTRAK
Islam merupakan agama yang menghendaki kebersihan lahiriah sekaligus batiniah. Hal ini tampak misalnya melalui keterkaitan erat antara niat (aspek esoterik) dengan beragam praktek peribadatan seperti wudhu, shalat dan ritual lainnya (aspek eksoterik). Tasawuf merupakan salah satu bidang kajian studi Islam yang memusatkan perhatiannya pada upaya pembersihan aspek batiniah manusia yang dapat menghidupkan kegairahan akhlak yang mulia. Jadi sebagai ilmu sejak awal tasawuf memang tidak bisa dilepaskan dari tazkiyah al-nafs (penjernihan jiwa). Upaya inilah yang kemudian diteorisasikan dalam tahapan-tahapan pengendalian diri dan disiplin-disiplin tertentu dari satu tahap ke tahap berikutnya sehingga sampai pada suatu tingkatan (maqam) spiritualitas yang diistilahkan oleh kalangan sufi sebagai syuhud (persaksian), wajd (perjumpaan), atau fana’ (peniadaan diri). Dengan hati yang jernih, menurut perspektif sufistik seseorang dipercaya akan dapat mengikhlaskan amal peribadatannya dan memelihara perilaku hidupnya karena mampu merasakan kedekatan dengan Allah yang senantiasa mengawasi setiap langkah perbuatannya. Jadi pada intinya, pengertian tasawuf merujuk pada dua hal: (1) penyucian jiwa (tazkiyatun-nafs) dan (2) pendekatan diri (muraqabah) kepada Allah.
Secara harfiah terdapat beberapa penafsiran tentang arti istilah sufi. Di antara penafsiran itu antara lain menyebutkan bahwa kata sufi bermula dari kata safa (suci hati dan perbuatan), saff (barisan terdepan di hadapan Tuhan), suffah (menyamai sifat para sahabat yang menghuni serambi masjid nabawi di masa kenabian), saufanah (sejenis buah/buahan yang tumbuh di padang pasir), safwah (yang terpilih atau terbaik), dan bani sufah (kabilah badui yang tinggal dekat Ka’bah di masa jahiliyah). Menurut Imam Qushaeri, keenam pendapat tersebut di atas jauh dari analogi bahasa kata sufi. Sedangkan yang lebih sesuai adalah berasal dari kata suf (bulu domba). Hal ini dinisbahkan kepada kebiasaan para sufi klasik yang memakai pakaian dari bulu domba kasar sebagai simbol kerendahan hati. Dalam kaidah ilmu sharaf, tasawwafa berarti memakai baju wol, sejajar dengan taqam masa yang berarti memakai kemeja.
Adapun masalah yang dapat kita ungkapkan dalam pembahasan tersebut adalah sebagai berikut :
a. Apa itu tasawuf ?
b. Apa yang mendorong muncul tasawuf ?
c. Apa fungsi ilmu Tasawuf ?
d. Apa itu Ma’rifah dan bagaimana kedudukan Ma’rifah ?
e. Apa itu Mahabbah dan bagaimana kedudukan Mahabbah ?
f. Apa itu fana dan Baqa ?
g. Bagaimana kedudukan Fana dan Baqa ?
h. Apa itu Ittihad dan Hulul ?
i. Bagiamana kedudukan Hulul ?
j. Apa itu Wahdatul Wujud dan tujuan Wahdatul Wujud ?
k. Apa itu Insan Kamil dan Tareqat ?
BAB II
PEMBAHASAN
TASAWUF
A. PENGERTIAN TASAWUF
Tasawuf secara sederhana dapat diartikan sebagai usaha untuk menyucikan jiwa sesuci mungkin dalam usaha mendekatkan diri kepada Tuhan sehingga kehadiran-Nya senantiasa dirasakan secara sadar dalam kehidupan. Ibn al-Khaldun pernah menyatakan bahwa tasawuf para sahabat bukanlah pola ketasawufan yang menghendaki kasyf al-hijab (penyingkapan tabir antara Tuhan dengan makhluk) atau hal-hal sejenisnya yang diburu oleh para sufi di masa belakangan. Corak sufisme yang mereka tunjukkan adalah ittiba’ dan iqtida’ (kesetiaan meneladani) perilaku hidup Nabi. Islam sekalipun mengajarkan tentang ketakwaan, qana’ah, keutamaan akhlak dan juga keadilan, tetapi sama sekali tidak pernah mengajarkan hidup kerahiban, pertapaan atau uzlah sebagaimana akrab dalam tradisi mistisisme agama-agama lainnya.
Ada berbagai pengertian mengenai tasawuf diantaranya yaitu:
a. Secara Etimologi (Bahasa)
1. Berasal dari kata Ahl Al-Shuffah Yaitu sebutan bagi orang - orang yang pda zaman Rasulullah SAW. hidup di sebuah gubuk yang dibangun oleh Rasulullah SAW. di sekitar Masjid Madinah, mereka ikut nabi saat hijrah dari Mekah ke Madinah. Karena hijrah dengan meninggalkan harta benda mereka, mereka hidup miskin dan papa, pada akhirnya mereka bertawakal (berserah diri) dan mengabdikan hidupnya untuk beribadah kepada Allah SWT. Mereka tinggal di sekitar masjid nabi dan tidur diatas bangku yang terbuat dari batu dan pelana yang disebut suffah sebagai bantalnya. Kata sofa dalam bahasa Eropa berasal dari kata suffah. Mereka Ahl Al-Suffah berhati dan berakhlak mulia walaupun miskin, itu merupakan sebagian dari sifat - sifat sifat kaum sufi.
2. Berasal dari kata Shafa’ (suci bersih) Yaitu sekelompok orang yang menyucikan hati dan jiwanya karena Allah. Sufi berarti orang - orang yang hati dan jiwanya suci bersih dan disinari cahaya hikmah, tauhid, dan kesatuan dengan Allah SWT.
3. Berasal dari kata shuf (pakaian dari bulu domba atau wol)
Mereka di sebut sufi karena memakai kain yang terbuat dari bulu domba. Pakaian yang terbuat dari bulu domba menjadi pakaian khas kaum sufi, bulu domba atau wol saat itu bukanlah wol lembut seperti sekarang melainkan wol yang sangat kasar, itulah lambang dari kesederhanaan pada saat itu. Berbeda dengan orang kaya saat itu yang memakai kain sutra. Mereka hidup sederhana dan miskin tetapi berhati mulia, saat awal suluk (perjalanan menuju Allah dalam agama), mereka hidup sangat wara’ (menjaga diri dari berbuat dosa dan maksiat).
4. Berasal dari wazan “tafa”ala” dalam ilmu tashrif bahasa arab yaitu “tafa”ala - yatafa”alu - tafa”ulan”, kata tasawuf berarti berasal dari
mauzun “tashawwafa - yatashawwafu - tashawwufan”.
Menurut pengertian bahasa arab:
5. Tasawuf merupakan singkatan dari huruf ta` (taubah), shad (shafa`), wawu (wilayah), fa` (fana`) yang nantinya akan dibahas pada babnya masing - masing.
b. Secara Teminologi
1) Menurut Al - Juroiri berpendapat tentang tasawuf: “Memasuki kedalam akhlak yang bersifat sunni dan keluar dari akhlak (Budi Pekerti) yang rendah.”
2) Menurut Al – Junaidi “Tasawuf membersihkan hati dari apa yang mengganggu perasaan kebanyakan makhluk, berjuang menanggalkan pengaruh budi yang asal (instink) kita, memadamkan sifat - sifat kelemahan kita sebagai manusia, menjauhi segala seruan dari hawa nafsu, mendekatti sifat - sifat kerohanian, dan bergantung pada ilmu hakikat, memakai barang yang penting dan terlebih kekal, menaburkan nasihat kepada umat manusia, memegang janji dengan Allah dalam hal hakikat dan mengikuti contoh rasulullah dalam hal syariat.
Dari segi bahasa terdapat sejumlah kata atau istilah yang di-hubungkan para ahli untuk menjelaskan kata tasawuf. Nasution, misalnya menyebutkan lima istilah yang ber-dengan tasawuf, yaitu al-suffah (ahl al-suffah), (orang yang nindah dengan Nabi dari Mekkah ke Madinah), saf (baris-sufi (suci), sophos (bahasa Yunani: hikmat), dan suf (kain Keseluruhan kata ini bisa-bisa saja dihubungkan dengan wuf. Kata ahl al-suffah (orang yang ikut pindah dengan Nabi Mekkah ke Madinah) misalnya menggambarkan keadaan yang rela mencurahkan jiwa raganya, harta benda dan lain-lainya hanya untuk Allah.
Dari segi Linguistik (kebahasaan) ini segera dapat dipahami bahwa tasawuf adalah sikap mental yang selalu memelihara cian diri, beribadah, hidup sederhana, rela berkorban untuk kebaikan dan selalu bersikap bijaksana. Sikap jiwa yang demikian pada hakikatnya adalah akhlak yang mIlmu Tasawuf adalah ilmu yang membahas secara karakteristik sifat dan sikap manusia baik yang terpuji maupun yang tercela. Di sini terkandung maksud agar manusia mampu membersihkan hati dan jiwanya sebagai tujuan utama pengamalan ilmu tasawuf dan pintu gerbang memasuki alam shufiyah. Dengan cara ini akan mudah bagi manusia menghiasi jiwanya dengan sifat-sifat yang mulia ber-taqarrub dan ber-musyahadah dengan Allah SWT.
Hukum mempelajari ilmu tasawuf, melihat peranannya bagi jiwa manusia, adalah wajib ‘ain bagi setiap mukallaf. Sebab apabila mempelajari semua hal yang akan memperbaiki dan memperbagus lahiriyah menjadi wajib, maka demikian juga halnya mempelajari semua ilmu yang akan memperbaiki dan memperbagus batiniyah manusia.
Karena fungsi ilmu tasawuf adalah untuk mensucikan batin agar dalam ber-musyahadah kepada Allah semakin kuat, maka kedudukan ilmu tasawuf diantara ajaran Islam merupakan induk dari semua ilmu. Hubungan tasawuf dengan aspek batin manusia, adalah seperti hubungan Fiqh dengan aspek lahiriyah manusia. Para ulama penegak pilar-pilar yang menjadi sandaran ilmu tasawuf telah menciptakan istilah-istilah untuk memudahkan jalan bagi mereka yang ingin menapak ilmu tasawuf yang sesuai dengan kedudukannya sebagai pembersih dan pensuci hati dan jiwa.
Adapun tasawuf yang berkembang pada masa berikutnya sebagai suatu aliran (mazhab), maka sejauh hal itu tidak bertentangan dengan Islam dapat dikatakan positif (ijabi). Tetapi apabila telah keluar dari prinsip-prinsip keislaman maka tasawuf tersebut menjadi mazhab yang negatif (salbi). Tasawuf ijabi mempunyai dua corak: (1) tasawuf salafi, yakni yang membatasi diri pada dalil-dalil naqli atau atsar dengan menekankan pendekatan interpretasi tekstual; (2) tasawuf sunni, yakni yang sudah memasukkan penalaran-penalaran rasional ke dalam konstruk pemahaman dan pengamalannya. Perbedaan mendasar antara tasawuf salafi dengan tasawuf sunni terletak pada takwil. Salafi menolak adanya takwil, sementara sunni menerima takwil rasional sejauh masih berada dalam kerangka syari’ah. Sedangkan tasawuf salbi atau disebut juga tasawuf falsafi adalah tasawuf yang telah terpengaruh secara jauh oleh faham gnostisisme Timur maupun Barat.
Lahirnya tasawuf didorong oleh beberapa faktor:
1. Reaksi atas kecenderungan hidup hedonis yang mengumbar syahwat
2. Perkembangan teologi yang cenderung mengedepankan rasio dan kering dari aspek moral-spiritual,
3. Katalisator yang sejuk dari realitas umat yang secara politis maupun teologis didominasi oleh nalar kekerasan. Karena itu sebagian ulama memilih menarik diri dari pergulatan kepentingan yang mengatasnamakan agama dengan praktek-praktek yang berlumuran darah. Menurut Hamka, kehidupan sufistik sebenarnya lahir bersama dengan lahirnya Islam itu sendiri.
Unsur-unsur masuknya tasawuf yaitu :
1. Unsur Islam
Secara umum ajaran Islam mengatur kehidupan yang bersifat lahiriah atau jasadiah, dan kehidupan yang bersifat batiniah. Pada unsur kehidupan yang bersifat batiniah itulah kemudian lahir tasawuf. Unsur kehidupan tasawuf ini mendapat perhatian yang cukup besar dari sumber ajaran Islam, al-Qur’an dan al-Sunnah serta praktek kehidupan Nabi dan para sahabatnya. Al-Qur’an antara lain berbicara tentang kemungkinan manusia dengan Tuhan dapat saling mencintai (mahabbah) (Lihat QS. al-Maidah, 5: 54); perintah agar manusia senantiasa bertaubah, membersihkan diri memohon ampunan kepada Allah (Lihat QS. Tahrim, 8), petunjuk bahwa manusia akan senantiasa bertemu dengan Tuhan di manapun mereka berada. (Lihat QS. al-Baqarah, 2:110), Tuhan dapat memberikan cahaya kepada orang yang dikehendakinya (Lihat QS. al-Nur, 35). Selanjutnya al-Qur’an mengingatkan manusia agar dalam hidupnya tidak diperbudak oleh kehidupan dunia dan harta benda (Lihat QS. al-Hadid, al-Fathir, 5), dan senantiasa bersikap sabar dalam menjalani pendekatan diri kepada Allah SWT. (Lihat QS. Ali Imran, 3).
2. Unsur Luar Islam
Dalam berbagai literatur yang ditulis para orientalis Barat sering dijumpai uraian yang menjelaskan bahwa tasawuf Islam dipengaruhi oleh adanya unsur agama masehi, unsur Yunani, unsur Hindu/Budha dan unsur Persia. Hal ini secara akademik bisa saja diterima, namun secara akidah perlu kehati-hatian. Para orientalis Barat menyimpulkan bahwa adanya unsur luar Islam masuk ke dalam tasawuf itu disebabkan karena secara historis agama-agama tersebut telah ada sebelum Islam, bahkan banyak dikenal oleh masyarakat Arab yang kemudian masuk Islam. Akan tetapi kita dapat mengatakan bahwa boleh saja orang Arab terpengaruh oleh agama-agama tersebut, namun tidak secara otomatis mempengaruhi kehidupan tasawuf, karena para penyusun ilmu tasawuf atau orang yang kelak menjadi sufi itu bukan berasal dari mereka itu.
Dengan demikian adanya unsur luar Islam yang mempengaruhi tasawuf Islam itu merupakan masalah akademik bukan masalah akidah Islamiah. Karenanya boleh diterima dengan sikap yang sangat kritis dan obyektif. Kita mengakui bahwa Islam sebagai agama universal yang dapat bersentuhan dengan berbagai lingkungan sosial. Dengan sangat selektif Islam bisa beresonansi dengan berbagai unsur ajaran sufistik yang terdapat dalam berbagai ajaran tersebut. Dalam hubungan ini maka Islam termasuk ajaran tasawufnya dapat bersentuhan atau memiliki kemiripan dengan ajaran tasawuf yang berasal dari luar Islam itu.
3. Unsur Masehi
Orang Arab sangat menyukai cara kependetaan, khususnya dalam hal latihan jiwa dan ibadah. Atas dasar ini tidak mengherankan jika Von Kromyer berpendapat bahwa tasawuf adalah buah dari unsur agama Nasrani yang terdapat pada zaman Jahiliyah. Hal ini diperkuat pula oleh Gold Ziher yang mengatakan bahwa sikap fakir dalam Islam adalah merupakan cabang dari agama Nasrani. Selanjutnya Noldicker mengatakan bahwa pakaian wol kasar yang kelak digunakan para sufi sebagai lambang kesederhanaan hidup adalah merupakan pakaian yang biasa dipakai oleh para pendeta. Sedangkan Nicholson mengatakan bahwa istilah-istilah tasawuf itu berasal dari agama Nasrani, dan bahkan ada yang berpendapat bahwa aliran tasawuf berasal dari agama Nasrani.
4. Unsur Yunani
Kebudayaan Yunani yaitu filsafatnya telah masuk pada dunia di mana perkembangannya dimulai pada akhir Daulah Umayyah dan puncaknya pada Daulah Abbasiyah, metode berpikir filsafat Yunani ini juga telah ikut mempengaruhi pola berpikir sebagian orang Islam yang ingin berhubungan dengan Tuhan. Kalau pada bagian uraian dimulai perkembangan tasawuf ini baru dalam taraf amaliah (akhlak) dalam pengaruh filsafat Yunani ini maka uraian-uraian tentang tasawuf itu pun telah berubah menjadi tasawuf filsafat. Hal ini dapat dilihat dari pikiran al-Farabi’, al-Kindi, Ibn Sina terutama dalam uraian mereka tentang filsafat jiwa. Demikian juga pada uraian-uraian tasawuf dari Abu Yazid, al-Hallaj, Ibn Arabi, Suhrawardi dan lain-lain sebagainya.
5. Unsur Hindu/Budha
Antara tasawuf dan sistem kepercayaan agama Hindu dapat dilihat adanya hubungan seperti sikap fakir, darwisy. Al-Birawi mencatat bahwa ada persamaan antara cara ibadah dan mujahadah tasawuf dengan Hindu. Kemudian pula paham reinkamasil (perpindahan roh dari satu badan ke badan yang lain), cara kelepasan dari dunia versi Hindu/Budha dengan persatuan diri dengan jalan mengingat Allah.
Salah satu maqomat Sufiah al-Fana tampaknya ada persamaan dengan ajaran tentang Nirwana dalam agama Hindu. Goffiq Ziher mengatakan bahwa ada hubungan persamaan antara koh Sidharta Gautama dengan Ibrahim bin Adham tokoh sufi
6. Unsur Persia
Sebenarnya antara Arab dan Persia itu sudah ada hubungan semenjak lama yaitu hubungan dalam bidang politik, pemikiran, kemasyarakatan dan sastra. Akan tetapi belum ditemukan dalil yang kuat yang menyatakan bahwa kehidupan rohanj Persia telah masuk ke tanah Arab. Yang jelas adalah kehidupan kerohanian Arab masuk ke Persia itu terjadi melalui ahli-ahli tasawuf di dunia ini. Namun barangkali ada persamaan antara istilah zuhd di Arab dengan zuhd menurut agama Manu Mazdaq dan hakikat Muhammad menyerupai paham (Tuhan kebaikan) dalam agama Zarathustra.
B. Munculnya Tasawuf
Menurut al-Dzahabi, istilah sufi mulai dikenal pada abad ke-2 Hijriyah, tepatnya tahun 150 H. Orang pertama yang dianggap memperkenalkan istilah ini kepada dunia Islam adalah Abu Hasyim al-Sufi atau akrab disebut juga Abu Hasyim al-Kufi. Tetapi pendapat lain menyebutkan bahwa tasawuf baru muncul di dunia Islam pada awal abad ke-3 hijriyah yang dipelopori oleh al-Kurkhi, seorang masihi asal Persia. Tokoh ini mengembangkan pemikiran bahwa cinta (mahabbah) kepada Allah adalah sesuatu yang tidak diperoleh melalui belajar, melainkan karena faktor pemberian (mauhibah) dan keutamaan dari-Nya. Beberapa tokoh lainnya yang muncul pada periode ini adalah al-Suqti (w.253 H), al-Muhasibi (w. 243 H) dan Dzunnun al-Hasri (w. 245 H).
Tasawuf kemudian semakin berkembang dan meluas ke penjuru dunia Islam pada abad ke-4 H dengan sistem ajaran yang semakin mapan. Belakangan, al-Ghazali menegaskan tasawuf atau hubbullah (cinta kepada Allah) sebagai keilmuan yang memiliki kekhasan tersendiri di samping filsafat dan ilmu kalam. Pada abad ke-4 dan ke-5 hijriyah inilah konflik pemikiran terjadi antara kaum sufi dan para fuqaha’. Umumnya, kaum sufi dengan berbagai tradisi dan disiplin spiritual yang dikembangkannya dipandang oleh para fuqaha’ sebagai kafir, zindiq dan menyelisihi aturan-aturan syari’at. Konflik ini terus berlanjut pada abad berikutnya, terlebih lagi ketika corak falsafi masuk dalam tradisi keilmuan tasawuf dengan tokoh-tokohnya seperti Ibn al-’Arabi dan Ibn al-Faridl pada abad ke-7 H. Realitas inilah yang kemudian menimbulkan pembedaan dua corak dalam dunia tasawuf, yaitu antara tasawuf ‘amali (praktis) dan tasawuf nazari (teoritis). Tasawuf praktis atau yang disebut juga tasawuf sunni atau akhlaki merupakan bentuk tasawuf yang memagari diri dengan al-Qur’an dan al-Hadith secara ketat dengan penekanan pada aspek amalan dan mengaitkan antara ahwal dan maqamat. Sedangkan tasawuf teoritis atau juga disebut tasawuf falsafi cenderung menekankan pada aspek pemikiran metafisik dengan memadukan antara filsafat dengan ketasawufan.
Di antara tokoh yang dianggap sebagai pembela tasawuf sunni adalah al-Haris al-Muhasibi (w. 243H/858 M), al-Junaid (w. 298/911), al-Kalabadzi (385/995), Abu Talib al-Makki (386/996), Abu al-Qasim Ab al-Karim al-Qusyaeri (465/1073), dan alGhazali (505/1112). Sedangkan tokoh yang sering disebut sebagai penganut tasawuf falsafi adalah Abu Yazid al-Bustami (261/875), al-Hallaj (309/992), al-Hamadani (525/1131), al-Suhrawardi al-Maqtul (587/1191) dengan puncaknya pada era Ibn ‘Arabi.
Diprediksi bahwa kemunculan pemikiran tasawuf adalah sebagai reaksi terhadap kemewahan hidup dan ketidakpastian nilai. Tetapi secara umum tasawuf pada masa awal perkembangannya mengacu pada tiga alur pemikiran:
1) Gagasan tentang kesalehan yang menunjukkan keengganan terhadap kehidupan urban dan kemewahan;
2) Masuknya gnostisisme Helenisme yang mendukung corak kehidupan pertapaan daripada aktif di masyarakat; dan
3) Masuknya pengaruh Buddhisme yang juga memberi penghormatan pada sikap anti-dunia dan sarat dengan kehidupan asketisme.
Terdapat 3 sasaran antara dari tasawuf:
1) Pembinaan aspek moral;
2) Ma’rifatullah melalui metode kasyf al-hijab; dan
3) Bahasan tentang sistem pengenalan dan hubungan kedekatan antara Tuhan dan makhluk. Dekat dalam hal ini dapat berarti: merasakan kehadiran-Nya dalam hati, berjumpa dan berdialog dengan-Nya, ataupun penyatuan makhluk dalam iradah Tuhan.
Dari segi sejarah, sufisme sebenarnya dapat dibaca dalam 2 tingkat:
1) Sufisme sebagai semangat atau jiwa yang hidup dalam dinamika masyarakat muslim;
2) Sufisme yang tampak melekat bersama masyarakat melalui bentuk-bentuk kelembagaan termasuk tokoh-tokohnya. Menyaksikan fenomena kemewahan tersebut muncul reaksi dari beberapa sahabat seperti Abu Dzar al-Ghifari, Sa’id bin Zubair, ‘Abd Allah bin ‘Umar sebagai bentuk “protes” dari perilaku hedonistic yang menguat pada masa kekuasaan Umayyah.
C. MA’RIFAH
Pengertian Tujuan Dan Kedudukan Ma’rifah
Dari segi bahasa ma’rifah berasal dari kata arafa, ya’rifu, irfan, ma’rifah yang artinya pengetahuan atau pengalaman Dan dapat pula berarti pengetahuan tentang rahasia hakikat agama, yaitu ilmu yang lebih tinggi daripada ilmu yang biasa didapati oleh orang-orang pada umumnya. Ma’rifah adalah pengetahuan yang obyeknya bukan pada hal-hal yang bersifat zahir, tetapi lebih mendalam terhadap batinnya dengan mengetahui rahasianya. Hal ini didasarkan pada pandangan bahwa akal manusia sanggup mengetahui hakikat ketuhanan, dan hakikat itu satu, dan segala yang maujud berasal dari yang satu.
Selanjutnya ma’rifah digunakan untuk menunjukan, pada salah satu tingkatan dalam tasawuf. Dalam arti sufistik ini, ma’rifah diartikan sebagai pengetahuan mengenai Tuhan: melalui hati sanubari. Pengetahuan itu demikian lengkap dan jelas sehingga jiwanya merasa satu dengan yang diketahuinya itu, yaitu Tuhan. Selanjutnya Harun Nasution mengatakan bahwa ma’rifah menggambarkan hubungan rapat dalam bentuk genosis, pengetahuan dengan hati sanubari.
Seterusnya al-Ghazali menjelaskan bahwa orang yang mempunyai ma’rifah tentang Tuhan, yaitu arif, tidak akan mengatakan ya Allah atau ya rabb karena memanggil Tuhan dengan kata-kata serupa ini menyatakan bahwa Tuhan ada di bekalang tabir.
Tetapi bagi al-Ghazali ma’rifah urutannya terlebih dahulu daripada mahabbah, karena mahabbah timbul dari ma’rifah. Namun mahabbah yang dimaksud al-Ghazali berlainan dengan mahabbah yang diucapkan oleh Rabi’ah al-Adawiyah, yaitu mahabbah dalam bentuk cinta seseorang kepada yang berbuat baik kepadanya, cinta yang timbul dari kasih dan rahmat Tuhan kepada manusia yang memberi manusia hidup, rezeki, kesenangan dan lain-lain. Al-Ghazali lebih lanjut mengatakan bahwa ma’rifah dan mahabbah itulah setinggi-tinggi tingkat yang dapat dicapai seorang sufi. Dan pengetahuan yang diperoleh dari ma’rifah lebih tinggi mutunya dari pengetahuan yang diperoleh dengan akal.
D. MAHABBAH
a. Pengertian Tujuan Dan Kedudukan Mahabbah
Kata mahabbah berasal dari kata ahabba, yuhibbu, mahabatan, yang secara harfiah berarti mencintai secara mendalam, atau kecintaan atau cinta yang mendalam. Dalam Mu’jam al-Fal-safi, Jamil Shaliba mengatakan mahabbah adalah lawan dari al-baghd, yakni cinta lawan dari benci. Al-Mahabbah dapat pula berarti al-wadud, yakni yang sangat kasih atau penyayang. Selain itu al-mahabbah dapat pula berarti kecenderungan pada sesuatu yang sedang berjalan, dengan tujuan untuk memperoleh kebutuhan yang bersifat material maupun spiritual, seperti cintanya seseorang yang kasmaran pada sesuatu yang dicintainya, orang tua pada anaknya, seseorang pada sahabatnya, suatu bangsa terhadap tanah airnya, atau seorang pekerja kepada pekerjaannya. Mahabbah pada tingkat selanjutnya dapat pula berarti suatu usaha sungguh-sungguh dari seseorang untuk mencapai tingkat rohaniah tertinggi dengan tercapainya gambaran Yang Mutlak, yaitu cinta kepada Tuhan.
Kata mahabbah tersebut selanjutnya digunakan untuk menunjukkan pada suatu paham atau aliran dalam tasawuf. Dalam hubungan ini mahabbah obyeknya lebih ditujukan pada Tuhan. Dari sekian banyak arti mahabbah yang dikemukakan kami di atas, tampaknya ada juga yang cocok dengan arti mahabbah yang dikehendaki dalam tasawuf, yaitu mahabbah yang artinya kecintaan yang mendalam secara ruhian pada Tuhan.
Rabi’ah al-Adawiyah adalah seorang zahid perempuan yang amat besar dari Bashrah, di Irak. la hidup antara tahun 713-801 H. Sumber lain menyebutkan bahwa ia meninggal, dunia dalam tahun 185 H./796 M. Menurut riwayatnya ia adalah seorang hamba yang kemudian dibebaskan.
Al-Mahabbah (kasih sayang)
Dikatakan bahwa makna asalnya adalah Ash-Shafaa’ yang berarti jenih atau bening. Karena orang-orang Arab mengatakan Ash-Shafaa’ (bening) ini untuk gigi yang putih dan bersih. Ada juga yang mengartikan bahwa kata Al-Mahabbah diambil dari kata Al-Habab yang berarti meluapnya air setelah turun hujan yang sangat deras. Dari sini, dapat disimpulkan bahwa kata Al-Mahabbah berarti luapan dan kejolak hati ketika dirundung kerinduan untuk bertemu dengan orang yang dicintainya. Dikatakan juga bahwa ia berarti ketenangan dan keteguhan, seperti unta tenang dan tidak mau bangkit kembali setelah menderum. Sebagaimana perkataan seorang penyair:
Satu cambukan mengenai unta
Cambukan tatkala ia menderum
b. Pendapat manusia tentang batasan makna kata Al-Mahabbah (kasih sayang)
Manusia memiliki banyak pendapat tentang batasan makna kata Al-Mahabbah ini, diantaranya yaitu:
a. Al-Mahabbah adalah kecenderungan yang terus menerus dengan hati yang meluap-luap
b. Al-Mahabbah ialah mendahulukan kepentingan orang yang dicintai daripada kepentingan lain yang ada disekitarnya
c. Al-Mahabbah adalah menaati orang yang dicintai, baik yang dicintai itu ada disampingnya atau tidak
d. Al-Mahabbah adalah keinginan yang tidak berkurang karena kekeringan dan tidak bertambah karena basah
e. Al-Mahabbah adalah menjaga batas. Jadi tidak benar orang yang mengaku mencintai namun dia melanggar batas
f. Al-Mahabbah adalah tenang tapi gelisah dan tidak tenang kecuali bila bersama orang yang dicintainya, maka hati akan tenang dan tidak gelisah bila berada di sisi sang kekasih. Inilah makna dari perkataan mereka, bahwa Al-Mahabbah itu adalah kegelisahan hati secara terus-menerus karena memikirkan sang kekasih dan spontanitas akan menjadi tenang bila telah bersanding dengannya
g. Al-Mahabbah berarti terus-menerus mendampingi sang kekasih. Seperti dikatakan dalam sebuah sya’ir :
Aku merasa aneh terhadap diriku, karena aku mencintai mereka;
Kutanya setiap orang yang berlalu, padahal mereka bersanding bersamak;
Mataku terus mencari mereka, padahal mereka tetap ditempatnya;
Hatiku terus dirundung rindu, padahal mereka ada di antara tulang igaku.
1. Al-Alâqah (cinta, hubungan, segumpal darah)
Al-Alâqah disebut juga dengan Al-‘Alaq, seperti kata Al-Falaq dan itu merupakan salah satu dari nama cinta. Al-Jauhari berkata, “Al-‘Alaq disebut juga dengan Al-Hawa yang berarti nafsu. Seperti dikatakan, “Pandangan yang dipenuhi nafsu”.
Seorang penyair berkata:
Ku ingin bersabar menghadapi dirimu;
Tapi nafsu yang terpendam lama menghalangiku.
2. Al-Hawâ (hasrat, nafsu, keinginan)
Al-Hawâ adalah kecenderungan jiwa kepada sesuatu. Asal katanya adalah hawiya-yahwa-hawan, seperti bentuk amiya-ya`ma-`aman. Sedangkan arti dari kata hawa-yahwi adalah jatuh, masdarnya adalah al-huwiyyu. Disebut al-hawâ, karena ada hasrat dan keinginan terhadap orang yang dicintai. Sebagaimana dikatakan oleh seorang penyair:
Yang berhasrat merebut hati telah bosan;
Lalu hasratmu dicipta seperti yang engkau inginkan.
Jika dikatakan, “Inilah hasrat Fulan dan Fulanah menjadi hasrat Fulan”. Artinya, Fulanah menjadi orang yang diinginkan oleh si Fulan dan orang yang dicintainya. Namun, istilah al-hawâ ini sering kali dikonotasikan untuk istilah cinta yang tercela. Seperti firman Allah dalam Q.S. An-Nazi’at: 40-41 yang artinya:
“Dan adapun orang-orang yang taku kepada kebesaran Rabbnya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, maka sesungguhnya surgalah tempat tinggalnya”.
Cinta disebut dengan istilah Al-Hawâ, karena cinta menjadi nafsu dan hasrat bagi orang yang memilikinya. Namun, adakalanya al-Hawâ juga digunakan untuk cinta yang terpuji sekalipun dengan batasan tertentu. Sebagaimana sabda Rasulullah saw:
“Tidaklah salah seorang di antara kalian beriman sehingga hawa nafsunya mengikuti apa yang kubawa” (Hadits ini dikeluarkan oleh Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah nomor 15 dan Al-Bahawi dalam Syarh As-Sunnah, 1/12 dan sanadnya dha’if).
3. Ash-Shabwah (kerinduan)
Ash-Shabwah atau Ash-Shabâ yang berarti kerinduan adalah salah satu dari nama cinta. Asal kata Ash-Shabwah bermakna condong. Sebagaimana dikatakan “shabâ ilâ kadza” artinya ia condong kepada sesuatu. Cinta disebut dengan istilah Ash-Shabwah karena pelakunya condong kepada wanita yang bersifat kekanak-kanakan. Bentuk jamak dari kata Ash-Shabwah adalah Shabâyâ, seperti Mathâyâ yang berasal dari kata Mathiyyah. Sedangkan At-Tashâbî berarti saling condong.
4. Ash-Shababah (kerinduan yang halus)
Dalam kitab “Ash-Shahhah” disebutkan bahwa Ash-Shababah berarti kerinduan yang halus atau kerinduan yang membara. Seperti dikatakan “Rajulun shabbun” yang artinya orang yang rindu dendam.
5. Asy-Syaghafu (cinta yang mendalam)
Asy-Syaghafu berarti cinta yang mendalam merupakan salah satu dari nama cinta. Allah berfirman dalam Q.S. Yusuf: 30 yang artinya:
“Sesungguhnya cintanya kepada bujangnya itu sangat mendala
Al-Jauhari dan yang lainnya berkata, “Asy-Syaghaf” bermakna lapisan yang membungkus hati, yaitu kulit yang berada diluarnya seperti pembungkusnya”. Dikatakan “Syaghafahul Hubbu” berarti cinta yang sampai pada kulitnya saking dalamnya.
6. Asy-Sya’afu (cinta yang membawa penderitaan)
Dalam ash-Shahhah disebutkan sya’afahul hubbu berarti cinta itu membakar hatinya. Abu Zaid berkata, “cinta itu membuat hatinya sakit dan menderita”.
7. Al-Miqatu (cinta)
Al-Miqatu berasal dari kata wamiqa-yamiqu yang berarti cinta.
8. Al-Wajdu (cinta yang disertai rasa sedih)
Al-Wajdu berarti cinta yang senantiasa disertai perasaan sedih. Kebanyakan kata al-wajdu digunakan untuk menyebutkan perasaan sedih.
9. At-Tatayyum (penghambaan)
At-Tatayyum memiliki arti penghambaan. Dalam kitab Ash-Shahhah disebutkan “Taymullah” berarti hamba Allah. Jika dikatakan “Tayammahul Hubbu” berarti ia diperbudak dan diperhamba oleh cintanya. Makanya, orang disebut Mutayyimun yang artinya diperbudak cinta.
E. AL-FANA, AL-BAQA
a. Pengertian Fana dan Baqa
Fana (??????) artinya hilang, hancur. Fana adalah proses menghancurkan diri bagi seorang sufi agar dapat bersatu dengan Tuhan. Sedangkan Baqa (??????) artinya tetap, terus hidup. Baqa adalah sifat yang mengiringi dari proses fana dalam penghancuran diri untuk mencapai ma’rifat. Seorang sufi untuk ma’rifat harus bisa menghancurkan diri terlebih dahulu, dan proses penghancuran diri inilah di dalam tasawuf disebut “Fana” yang diiringi oleh “Baqa”.
Dalam ‘Risalatul Qusyairiyah’ dinyatakan bahwa Fana adalah menghilangkan sifat-sifat yang tercela dan Baqa artinya mendirikan sifat-sifat yang terpuji.
Dari segi bahasa Al-Fana berarti hilangnya wujud sesuatu, sedangkan Fana menurut kalangan sufi adalah hilangnya kesadaran pribadi dengan dirinya sendiri atau dengan sesuatu yang lazim digunakan pada diri. Konsep Fana dan Baqa menurut beberapa tokoh
1. Al-Qusyairi
Fana adalah gugurnya sifat-sifat tercela, sedangkan Baqa adalah berdirinya sifat-sifat terpuji.
2. Junaid al-Baghdadi
Tauhid bisa dicapai dengan membuat diri Fana dari dirinya sendiri dan alam sekitarnya, sehingga keinginannya dikendalikan oleh Allah.
3. Ibn ‘Arabi
Fana dalam pengertian mistik adalah hilangnya ketidaktahuan dan Baqa pengetahuan yang pasti/ sejati yang diperoleh dengan intuisi mengenai kesatuan esensial dari keseluruhan ini.
Fana dalam pengertian metafisika adalah hilangnya bentuk-bentuk dunia fenomena dan berlanjutnya substansi universal yang tunggal. Hal ini ia simpulkan dengan hilangnya sesuatu bentuk pada saat Tuhan memanifestasikan (tajalli) diri-Nya dalam bentuk lain.
b. Tujuan dan kedudukan Fana dan Baqa
Setelah mengetahui pengertian Fana dan Baqa, perlu diketahui tujuan Fana dan Baqa adalah mencapai penyatuan secara ruhaniyah dan bathiniyiah dengan Tuhan sehingga yang disadarinya hanya Tuhan dalam dirinya.
Sedangkan kedudukan Fana dan Baqa merupakan hal, karena hal yang demikian itu terjadi terus menerus dan juga karena dilimpahkan oleh Tuhan. Fana merupakan keadaan dimana seseorang hanya menyadari kehadiran Tuhan dalam dirinya, dan kelihatannya lebih merupakan alat, jembatan atau maqam menuju ittihad (penyatuan Rohani dengan Tuhan). Tatkala Fana dan Baqa berjalan selaras dan sesuai dengan fungsinya maka seorang Sufi merasa dirinya bersatu dengan Tuhan, suatu tingkatan yang mencintai dan dicintai telah menjadi satu.
a) Tokoh yang mengembangkan Fana dan Baqa
Dalam sejarah tasawuf, Abu Yazid al-Bustami disebut-sebut sebagai Sufi yang pertama kali memperkenalkan paham Fana dan Baqa. Nama kecilnya adalah Thaifur. Nama beliau sangat istimewa dalam hati kaum Sufi seluruhnya. Sebagai paham Abu Yazid yang dapat dianggap sebagai timbulnya Fana dan Baqa adalah:
????? ?? ????? ?? ????? ?? ?????
Artinya: “Aku tahu pada Tuhan melalui diriku, hingga aku hancur, kemudian aku tahu padanya melalui dirinya, maka aku pun hidup.”
Abu Yazid adalah salah satu tokoh sufi yang telah melewati ma’rifah melalui Fana dan Baqa.
b) Fana dan Baqa dalam pandangan Al-Qur’an
Fana dan Baqa merupakan jalan menuju Tuhan, hal ini sejalan dengan firman Allah yang berbunyi:
Artinya: “Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya.”( Q. S. Al-Kahfi: 110)
Ayat tersebut memberi petunjuk bahwa Allah swt. telah memberi peluang kepada manusia untuk bersatu dengan Tuhan secara rohaniyah atau bathiniyah, yang caranya antara lain dengan beramal shaleh, dan beribadat semata-mata karena Allah, menghilangkan sifat-sifat dan akhlak buruk (Fana), meninggalkan dosa dan maksiat, dan kemudian menghias diri dengan sifat-sifat Allah, yang kemudian ini tercakup dalam konsep Fana dan Baqa, hal ini juga dapat dipahami dari isyarat ayat di bawah ini:
F. PENGERTIAN ITTIHAD
Ittihâd berasal dari kata ittahad-yattahid-ittihâd (dari kata wâhid) yang berarti bersatu atau kebersatuan. Sedangkan ittihâd menurut Abû Yazîd al-Busthâmî secara komprehensif maupun secara etimologis berarti integrasi, menyatu, atau persatuan. Dan secara istilah, ittihâd merupakan pengalaman puncak spiritual seorang sufi, ketika ia dekat, bersahabat, cinta, dan mengenal Allah sedemikian rupa hingga dirinya merasa menyatu dengan Allah. Ittihâd dicapai dengan beberapa proses (maqâmât) dengan tazkiyat al-nafs hingga melewati mahabbah dan ma‘rifah kemudian mengalami fanâ’ dan baqâ’ sebagai pintu gerbang menuju ittihâd. Dengan kata lain sebelum mengalami ittihâd para sufi harus mengalami al-fanâ’ ‘an al-nafs dan al-baqâ’ bi Allâh. Fanâ’ secara etimologis berarti keluruhan diri kemanusiaan, hancur, lenyap dan hilang. Sedangkan baqâ’ secara etimologis berarti kekal, abadi, tetap dan tinggal.
G. AL-HULUL
a. Pengertian, Tujuan Dan Kedudukan Hulul
Secara harfiah hulul berarti Tuhan mengambil tempat dalam tubuh manusia tertentu, yaitu manusia yang telah dapat melenyapkan sifat-sifat kemanusiaannya melalui fana. Menurut keterangan Abu Nasr al-Tusi dalam al-Luma’ sebagai dikutip Harun Nasution, adalah paham yang mengatakan bahwa Tuhan memilih tubuh-tubuh manusia tertentu untuk mengambil tempat di dalamnya setelah kemanusiaan yang ada dalam tubuh itu dilenyapkan. Di dalam teks Arab pernyataan tersebut berbunyi: “Sesungguhnya Allah memilih jasad-jasad (tertentu) dan me-nempatinya dengan makna ketuhanan (setelah) menghilangkan sifat-sifat kemanusiaan”.
b. Tokoh yang Mengembangkan Paham al-Hulul
Sebagaimana telah disebutkan di atas, bahwa tokoh yang mengembangkan paham al-Hulul adalah al-Hallaj. Nama lengkapnya adalah Husein bin Mansur al-Hallaj. la lahir tahun 244 H. (858 M.) di Negeri Baidha, salah satu kota kecil yang terletak di Persia. Dia tinggal sampai dewasa di Wasith, dekat Baghdad, dan dalam usia 16 tahun dia telah pergi belajar pada seorang Sufi yang terbesar dan terkenal, bernama Sahl bin Abdullah al-Tustur di Negeri Ahwaz. Selanjutnya ia berangkat ke Bashrah dan belajar pada seorang sufi bernama Amr al-Makki, dan pada tahun 264 H. ia masuk kota Baghdad dan belajar pada. al-Junaid yang juga seorang sufi. Selain itu ia pernah juga
H. WAHDAT AL-WUJUD
a. Pengertian dan Tujuan Wahdat al-Wujud
Wahdat al-wujud adalah ungkapan yang terdiri dari dua kata, yaitu wahdat dan al-wujud. Wahdat artinya sendiri, tunggal atau kesatuan, sedangkan al-wujud artinya ada. Dengan demikian wahdat al-wujud berarti kesatuan wujud. Kata wahdah selanjutnya digunakan untuk arti yang bermacam-macam. Di kalangan ulama klasik ada yang mengartikan wahdah sebagai sesuatu yang zatnya tidak dapat dibagi-bagi pada bagian yang lebih kecil.
Harun Nasution lebih lanjut menjelaskan paham ini dengan mengatakan, bahwa dalam paham wahdat al-wujud, nast yang ada dalam hulul diubah menjadi khalq (makhluk) dan lahut menjadi haqq (Tuhan). Khalq dan haqq adalah dua bagian sesuatu. Aspek yang sebelah luar disebut Khalq dan yang sebelah dalam disebut Haqq. Kata-kata khalq dan haqq inj; merupakan padanan kata al-’Arad (accident) dan al-Jauhar (substance) dan al-Zahir (lahir-luar-tampak), dan al-bathin (dalam, tidak tampak).
Menurut paham ini tiap-tiap yang ada mempunyai dua aspek, yaitu aspek luar yang disebut al-Khalq (makhluk) Al’arad (accident-kenyataan luar), zahir (luar-tampak), dan aspek dalam yang disebut al-haqq (Tuhan), al-jauhar (substance-hakikat), dan al-bathin (dalam).
b. Tokoh yang Membawa Paham Wahdatul Wujud
Paham Wahdatul Wujud dibawa oleh Muhyiddin Ibn Arabi yang lahir di Murcia, Spanyol di tahun 1165. Setelah selesai studi di Seville, ia pindah ke Tunis di tahun 1145, dan di sana ia masuk aliran sufi. Di tahun 1202 M. ia pergi ke Mekkah dan meninggal di Damaskus di tahun 1240 M.
Menurut Hamka, Ibn Arabi dapat disebut sebagai orang yang telah sampai pada puncak wahdatul wujud. Dia telah menegakkan pahamnya dengan berdasarkan renungan pikir dan filsafat dan zauq tasawuf. la menyajikan ajaran tasawufnya dengan bahasa yang agak berbelit-belit dengan tujuan untuk menghindari tuduhan, fitnah dan ancaman kaum awam sebagaimana dialami al-Hallaj.
I. INSAN KAMIL DAN TAREQAT
a. Pengertian Insan Kamil dan Tareqat
Insan kamil berasal dari bahasa Arab, yaitu dari dua kata: Insan dan kamil. Secara harfiah, Insan berarti manusia, dan kamil berarti yang sempurna. Dengan demikian, insan kamil berarti manusia yang sempurna.
Selanjutnya Jamil Shaliba mengatakan bahwa kata insan menunjukkan pada sesuatu yang secara khusus digunakan untuk arti manusia dari segi sifatnya, bukan fisiknya. Dalam bahasa Arab kata insan mengacu kepada sifat manusia yang terpuji seperti kasih sayang, mulia dan lainnya. Selanjutnya kata insan digunakan oleh para filosof klasik sebagai kata yang menunjukkan pada arti manusia secara totalitas yang secara langsung mengarah pada hakikat manusia. Kata insan juga digunakan untuk menunjukkan pada arti terkumpulnya seluruh potensi intelektual, rohani dan fisik yang ada pada manusia, seperti hidup, sifat kehewanan, berkata-kata dan lainnya.
Adapun kata kamil dapat pula berarti suatu keadaan yang sempurna, dan digunakan untuk menunjukkan pada sempurnanya zat dan sifat, dan hal itu terjadi melalui terkumpulnya sejumlah potensi dan kelengkapan seperti ilmu, dan sekalian sifat yang baik lainnya.
Selanjutnya kata insan dijumpai di dalam al-Qur’an dan dibedakan dengan istilah basyar dan al-nas. Kata insan jamak-nya kata al-nas. Kata insan mempunyai tiga asal kata. Pertama, berasal dari kata anasa yang mempunyai arti melihat, mengeta-hui dan minta izin. Yang kedua berasal dari kata nasiya yang artinya lupa. Yang ketiga berasal dari kata al-uns yang artinya jinak, lawan dari kata buas. Dengan bertumpu pada asal kata anasa, maka insan mengandung arti melihat, mengetahui dan meminta izin, dan semua arti ini berkaitan dengan kemampuan manusia dalam bidang penalaran, sehingga dapat menerima pengajaran.
a) Berfungsi Akalnya Secara Optimal
Fungsi akal secara optimal dapat dijumpai pada pendapat kaum Muktazilah. Menurutnya manusia yang akalnya berfungsi secara optimal dapat mengetahui bahwa segala perbuatan baik seperti adil, jujur, berakhlak sesuai dengan essensinya dan merasa wajib melakukan semua itu walaupun tidak diperintahkan oleh wahyu. Manusia yang berfungsi akalnya sudah merasa wajib melakukan perbuatan yang baik. Dan manusia yang demikianlah yang dapat mendekati tingkat insan kamil. Dengan demikian insan kamil akalnya dapat mengenali perbuatan yang baik dan perbuatan buruk karena hal itu telah terkandung pada essensi perbuatan tersebut.
b) Berfungsi Intuisinya
Insan Kamil dapat juga dicirikan dengan berfungsinya intuisi yang ada dalam dirinya. Intuisi ini dalam pandangan Ibn Sina disebut jiwa manusia (rasional soul). Menurutnya jika yang berpengaruh dalam diri manusia adalah jiwa manusianya, maka orang itu hampir menyerupai malaikat dan mendekati kesempurnaan.
c) Mampu Menciptakan Budaya
Sebagai bentuk pengamalan dari berbagai potensi yang terdapat pada dirinya sebagai insan, manusia yang sempurna adalah manusia yang mampu mendayagunakan seluruh potensi rohaniahnya secara optimal. Menurut Ibn Khaldun manusia adalah makhluk berpikir. Sifat-sifat semacam ini tidak dimiliki oleh makhluk lainnya. Lewat kemampuan berpikirnya itu, manusia tidak hanya membuat kehidupannya, tetapi juga menaruh perhatian terhadap berbagai cara guna memperoleh makna hidup. Proses-proses semacam ini melahirkan peradaban.
Tetapi dalam kaca mata Ibn Khaldun kelengkapan serta kesempurnaan manusia tidaklah lahir dengan begitu saja, melainkan melalui suatu proses tertentu. Proses tersebut dewasa ini dikenal dengan evolusi.
d) Menghiasi Diri dengan Sifat-sifat Ketuhanan
Pada uraian tentang arti insan tersebut di atas telah disebutkan bahwa manusia termasuk makhluk yang mempunyai naluri ketuhanan (fitrah). la cenderung kepada hal-hal yang berasal dari Tuhan, dan mengimaninya. Sifat-sifat tersebut menyebabkan ia menjadi wakil Tuhan di muka bumi. Manusia sebagai khalifah yang demikian itu merupakan gambaran ideal. Yaitu manusia yang berusaha menentukan nasibnya sendiri, baik sebagai kelompok masyarakat maupun sebagai individu. Yaitu manusia yang memiliki tanggung jawab yang besar, karena memiliki daya kehendak yang bebas.
e) Berakhlak Mulia
Sejalan dengan ciri keempat di atas, insan kamil juga adalah manusia yang berakhlak mulia. Hal ini sejalan dengan pendapat Ali Syari’ati yang mengatakan bahwa manusia yang sempurna memiliki tiga aspek, yakni aspek kebenaran, kebajikan dan keindahan.
f) Berjiwa Seimbang
Menurut Nashr, sebagai dikutip Komaruddin Hidayat, bahwa manusia modem sekarang ini tidak jauh meleset dari siratan Darwin. Bahwa hakikat manusia terletak pada aspek kedalamannya, yang bersifat permanen, immortal yang kini tengah bereksistensi sebagai bagian dari perjalanan hidupnya yang teramat panjang. Tetapi disayangkan, kebanyakan dari mereka lupa akan immortalitas dirinya yang hakiki tadi. Manusia modern mengabaikan kebutuhannya yang paling mendasar, yang bersifat ruhiyah, sehingga mereka tidak akan mendapatkan ketenteraman batin, yang berarti tidak hanya keseimbangan diri, terlebih lagi bila tekanannya pada kebutuhan materi kian meningkat, maka keseimbangan akan semakin rusak.
b. Pengertian Tareqat
Secara terminologi (istilah) tarekat yang berasal dari kata thariqah itu mula-mula berarti jalan yang harus ditempuh seorang calon sufi dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT. Kemudian ia digunakan untuk menunjuk suatu metode psikologi moral untuk membimbing seseorang mengenal Tuhan. Tarekat dalam pengertian inilah yang digunakan dalam karya al-Junayd, al-Hallaj, al-Sarraj, al-Hujwiri, dan al-Qushayri. Melalui jalan itu seseorang dengan menempuh berbagai tingkatan psikologis dalam keimanan dan pengamalan ajaran Islam dapat mencapai pengetahuan tentang Tuhan dari satu tingkatan ke tingkatan yang lebih tinggi, sehingga akhirnya ia mencapai realitas (hakikat) Tuhan yang tertinggi.
Tarekat adalah suatu metode praktis dalam membimbing murid dengan menggunakan pikiran, perasaan, dan tindakan melalui tingkatan-tingkatan secara berurutan untuk merasakan hakikat Tuhan. Tarekat adalah jalan yang harus ditempuh seorang calon sufi agar berada sedekat mungkin dengan Allah.
Berdasarkan uraian itu maka dapat disimpulkan bahwa tarekat adalah jalan yang ditempuh murid agar berada sedekat mungkin dengan Tuhan di bawah bimbingan guru (mursyid).
Pengertian Tarekat berasal dari bahasa Arab thariqah, jamaknya tharaiq, yang berarti:
1) jalan atau petunjuk jalan atau cara,
2) Metode, system (al-uslub),
3) mazhab, aliran, haluan (al-mazhab),
4) keadaan (al-halah),
5) tiang tempat berteduh, tongkat, payung (‘amudal-mizalah). Menurut Al-Jurjani ‘Ali bin Muhammad bin‘Ali (740-816 M), tarekat ialah metode khusus yang dipakai oleh salik (para penempuh jalan) menuju Allah Ta’ala melalui tahapan-tahapan/maqamat.
Dengan demikian tarekat memiliki dua pengertian, pertama ia berarti metode pemberian bimbingan spiritual kepada individu dalam mengarahkan kehidupannya menuju kedekatan diri dengan Tuhan. Kedua, tarekat sebagai persaudaraan kaum sufi (sufibrotherhood) yang ditandai dengan adannya lembaga formal seperti zawiyah, ribath, atau khanaqah.
BAB III
KESIMPULAN DAN PENUTUP
Dari pembahsan diatas dapat kit simpulkan sebagai berikut :
Tasawuf secara sederhana dapat diartikan sebagai usaha untuk menyucikan jiwa sesuci mungkin dalam usaha mendekatkan diri kepada Tuhan sehingga kehadiran-Nya senantiasa dirasakan secara sadar dalam kehidupan.
Ma’rifah adalah pengetahuan yang obyeknya bukan pada hal-hal yang bersifat zahir, tetapi lebih mendalam terhadap batinnya dengan mengetahui rahasianya.
Mahabbah namun kita kaitkan kedalam aktifitas manusia sesama manusia yang berlainan jenis antara pria dan wanita dapat diartikan yaitu kecenderungan pada sesuatu yang sedang berjalan, dengan tujuan untuk memperoleh kebutuhan yang bersifat material maupun spiritual, seperti cintanya seseorang yang kasmaran pada sesuatu yang dicintainya, orang tua pada anaknya, seseorang pada sahabatnya, suatu bangsa terhadap tanah airnya, atau seorang pekerja kepada pekerjaannya.
Dalam ‘Risalatul Qusyairiyah’ dinyatakan bahwa Fana adalah menghilangkan sifat-sifat yang tercela dan Baqa artinya mendirikan sifat-sifat yang terpuji.
Ittihâd berasal dari kata ittahad-yattahid-ittihâd (dari kata wâhid) yang berarti bersatu atau kebersatuan
Dan secara istilah, ittihâd merupakan pengalaman puncak spiritual seorang sufi, ketika ia dekat, bersahabat, cinta, dan mengenal Allah sedemikian rupa hingga dirinya merasa menyatu dengan Allah. Ittihâd dicapai dengan beberapa proses (maqâmât) dengan tazkiyat al-nafs hingga melewati mahabbah dan ma‘rifah kemudian mengalami fanâ’ dan baqâ’ sebagai pintu gerbang menuju ittihâd.
Secara harfiah hulul berarti Tuhan mengambil tempat dalam tubuh manusia tertentu, yaitu manusia yang telah dapat melenyapkan sifat-sifat kemanusiaannya melalui fana
Wahdat al-wujud adalah ungkapan yang terdiri dari dua kata, yaitu wahdat dan al-wujud. Wahdat artinya sendiri, tunggal atau kesatuan, sedangkan al-wujud artinya ada. Dengan demikian wahdat al-wujud berarti kesatuan wujud. Kata wahdah selanjutnya digunakan untuk arti yang bermacam-macam. Di kalangan ulama klasik ada yang mengartikan wahdah sebagai sesuatu yang zatnya tidak dapat dibagi-bagi pada bagian yang lebih kecil.
Insan kamil berasal dari bahasa Arab, yaitu dari dua kata: Insan dan kamil. Secara harfiah, Insan berarti manusia, dan kamil berarti yang sempurna. Dengan demikian, insan kamil berarti manusia yang sempurna.
Dengan demikian, insan kamil lebih ditujukan kepada manusia yang sempurna dari segi pengembangan potensi intelektual, rohaniah, intuisi, kata hati, akal sehat, fitrah dan lainnya yang bersifat batin lainnya, dan bukan pada manusia dari dimensi basyariahnya. Pembinaan kesempurnaan basyariah bukan menjadi bidang garapan tasawuf, tetapi menjadi garapan fikih. Dengan perpaduan fikih dan tasawuf inilah insan kamil akan lebih terbina lagi. Namun insan kamil lebih ditekankan pada manusia yang sempurna dari segi insaniyahnya, atau segi potensi intelektual, rohaniah dan lainnya itu.
Tarekat adalah suatu metode praktis dalam membimbing murid dengan menggunakan pikiran, perasaan, dan tindakan melalui tingkatan-tingkatan secara berurutan untuk merasakan hakikat Tuhan. Tarekat adalah jalan yang harus ditempuh seorang calon sufi agar berada sedekat mungkin dengan Allah.
DAFTAR PUSTAKA
? Dr.Muhammad bin Rabi’ bin hadi Al-Madkhali, 2006, Hakikat Sufi dalam Al-Qur’an dan Hadits.Darul Falah.jakarta.
? Dina Kristanti Yugraha dan Ikhsanti Sobariatunnisa, 2007 Tasauf Suni dan tasauf Falsafi. Mahasiswa Fakultas studi islam.Unida.Bogor.
? Hasan Basri tanjung, 2004 Materi kuliah Ilmu Tasauf. Fakultas Studi Islam.Universitas Djuanda
? Hasan Basri Tanjung, 2004 Ringkasan insiklopedia mata luliah ilmu tasauf. Fakultass studi islam. Universitas djuanada.bogor
? Hasan Basri, 2004, Tanjuang. dinamika tasawuf .fakultas studi islam.universitas djuanda.bogor.
? Sumber dari: Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah (Mukhtashar Raudhatul Muhibbîn - Taman Orang-orang Jatuh Cinta)